Cak Imin: Saya dan Mas Anies Siap Hadir Dengarkan Putusan MK

Diketahui, dalam gelaran sidang sengketa pilpres 2024 ini, sejumlah pihak mengajukan sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk memberikan pandangan kepada hakim konstitusi. Salah satu yang mengirim surat amicus curiae adalah Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyerahkan surat amicus curiae yang dibuat oleh Megawati Soekarnoputri ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Hasto mengatakan, surat yang ditulis tangan oleh Megawati tersebut berisi curahan perasaan terkait persidangan PHPU pada pilpres 2024.

“Saya ditugaskan Ibu Megawati dengan surat kuasa untuk datang dan menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri, sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan,” kata Hasto di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Hasto pun kemudian membacakan secuplik isi dari tulisan tangan Megawati. Khususnya yang sudah ditayangkan oleh Harian Kompas beberapa waktu lalu yang berjudul ‘Kenegarawanan Hakim Konstitusi’.

“Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911 habis gelap terbitlah terang sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa. Amin ya rabbal alamin. Hormat saya, Megawati Soekarnoputri ditandatangani. Merdeka, merdeka, merdeka.”

Ditulis Langsung oleh Megawati Menggunakan Tinta Merah

Hasto memperlihatkan tulisan tangan amicus curiae dari Megawati ini menggunakan tinta merah yang mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.

“Karena itulah Ibu Mega sampai menambahkan tulisan tangan sebagai ungkapan bagaimana perjuangan dari Raden Ajeng Kartini itu juga tidak akan pernah sia-sia. Karena emansipasi itu merupakan bagian dari demokrasi, sehingga ketika kita menghadapi kegelapan demokrasi akibat abuse of power yang dilakukan oleh Presiden Jokowi akibat kepentingan nepotisme untuk anak,” singgung Hasto.

Baca Juga  VIDEO: MUI Kecam Keras Perbuatan Video Tukar Pasangan

Surat amicus curiae dari Megawati diterima langsung oleh staf MK Immanuel Hutasoit. Dia memastikan, surat tersebut akan disampaikan kepada Hakim Ketua MK Suhartoyo.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *